Pemprov Kepri Berhasil Bebaskan Nelayan Karimun yang Ditahan APMM Malaysia

Kepri (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPBD) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berhasil memastikan kembalinya salah satu nelayan asal Karimun, A HUAT (54), yang sebelumnya ditahan oleh pihak Malaysia.
Penahanan tersebut terjadi setelah A HUAT dianggap memasuki wilayah perairan Malaysia saat sedang menjaring ikan di kawasan Tokong Hiu Karimun pada Selasa, 4 Maret 2025.
A HUAT, yang merupakan pemilik kapal KM. EXTRA dengan nomor tanda selar B-21.02.04.1007/711/KP-GND, sempat menjalani proses pemeriksaan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Selain menahan nelayan tersebut, pihak berwenang Malaysia juga menyita kapal berukuran 2 GT yang dilengkapi dengan alat tangkap jaring nylon (tenggiri).
Mendapatkan kabar tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, segera memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
“Kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di wilayah perbatasan. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujar Gubernur Ansar dalam sebuah pernyataan belum lama ini.
Baca Juga : DPR Dorong Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal di Batam
Gubernur Ansar juga mengimbau kepada seluruh Walikota dan Bupati di Kepulauan Riau untuk semakin intensif mensosialisasikan batas-batas wilayah perairan kepada nelayan.
“Sosialisasi yang lebih masif sangat penting agar nelayan kita memahami dengan jelas batas wilayah, sehingga mereka tidak tanpa sengaja memasuki wilayah negara tetangga yang bisa berakibat pada penahanan dan masalah hukum lainnya,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Kepri terus menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan nelayan yang masih ditahan dapat segera dibebaskan dan kapal yang disita dikembalikan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri, Doli Boniara, menegaskan komitmennya untuk mendampingi para nelayan yang menghadapi permasalahan serupa.
“Kami akan terus melakukan upaya diplomasi demi keselamatan dan keamanan nelayan Kepri yang beroperasi di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Kepri berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan para nelayan dapat melaksanakan aktivitas mereka dengan lebih aman dan terlindungi. (*SN)
Editor : M Nazarullah