DPR Dorong Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal di Batam

Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, menekankan pentingnya percepatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Batam, saat pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri di Batam, Kamis (13/3/2025). (F-DPR RI)

Batam (SN) – Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, menekankan pentingnya percepatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Batam. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kamis (13/3/2025).

Ia mendorong penerapan universal coverage atau jaminan sosial universal bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti yang sudah diterapkan di Surabaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita ingin memastikan pekerja informal juga mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal. Di Surabaya, pekerja seperti RT, RW, kader kesehatan, hingga marbot masjid sudah tercatat dalam program jaminan sosial melalui APBD,” ujar Lucy dikutip dari laman DPR RI.

Baca Juga : Transformasi BP Batam Dimulai: Airlangga Hartarto Lantik Tujuh Anggota/Deputi Baru

Lucy kemudian memberikan contoh nyata dari Surabaya, di mana seorang RT yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran meninggal dunia. Keluarganya menerima manfaat jaminan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta, dan anak-anaknya mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta.

Menurut Lucy, banyak pekerja informal yang belum mengetahui bahwa mereka juga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya sosialisasi yang lebih masif dari pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

“Banyak masyarakat yang mengira jaminan sosial hanya berlaku untuk pekerja formal. Padahal, pekerja informal juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama. Ini yang harus kita sosialisasikan dengan lebih luas,” tegasnya.

Baca Juga : DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas

Lucy berharap, dengan adanya upaya sosialisasi yang lebih intensif dan dukungan kebijakan dari pemerintah daerah, Batam dapat mencapai target universal coverage yang sudah ditetapkan, seperti yang diupayakan di Jawa Timur pada akhir 2025.

“Kami berharap, tahun depan saat kami kembali ke Batam, sudah ada peningkatan signifikan dalam perlindungan bagi pekerja informal. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja di Batam bisa lebih terjamin,” tutupnya. (SN)

Baca Juga : Anggota DPR RI Soroti Masalah Haji 2024 dan Harap Perbaikan Menyeluruh di 2025

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *