Sinergi Pemerintah Kepri dan BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Kepesertaan JKN

Pemprov Kepri bersama BPJS Kesehatan menggelar Forum Pertemuan Komunikasi Kepentingan Tingkat Provinsi di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (13/3/2025). (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama BPJS Kesehatan menggelar Forum Pertemuan Komunikasi Kepentingan Tingkat Provinsi di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (13/3/2025). Forum ini bertujuan untuk membahas pengembangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kepri.

Sekretaris Daerah Kepri, Adi Prihantara, hadir bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri, Kepala Dinas Sosial Kepri Burhanudin, dan Kepala Bappeda Misni. Sementara itu, BPJS Kesehatan diwakili oleh Deputi Direksi Wilayah II, Oktovianus Ramba, serta beberapa pejabat lainnya.

Dalam paparan, Oktovianus menyebutkan bahwa pada Februari 2025, cakupan JKN secara nasional telah mencapai 98,73%, sementara di Kepri angkanya hampir serupa, yakni 98,29%. Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah keaktifan peserta. Per 28 Februari 2025, hanya 77,73% peserta yang aktif, sementara 20,52% lainnya tidak aktif.

Baca Juga : Pemprov Kepri Berhasil Bebaskan Nelayan Karimun yang Ditahan APMM Malaysia

Oktovianus mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan JKN dan mendukung peningkatan keaktifan peserta. “Kami berharap ada langkah strategis untuk mengatasi penurunan keaktifan peserta,” ujarnya.

Adi Prihantara menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepesertaan JKN, terutama bagi yang belum terdaftar. Ia juga menggarisbawahi perlunya inovasi dan sosialisasi yang lebih masif agar peserta tetap aktif.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pihak terkait, kami yakin JKN di Kepri akan terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Adi. (KY-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *