Natuna (SN) – Sebanyak 15 tahanan tindak pidana umum (Pidum) dikawal ketat Kejaksaan Negeri Natuna, menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Tanjungpinang dan Batam, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan pengawalan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, bersama jajaran Kejari Natuna dengan dukungan personel Kepolisian Republik Indonesia.
Sebanyak 15 tahanan yang diberangkatkan terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak. Seluruh tahanan dibawa melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.
“Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum selanjutnya diserahkan ke masing-masing lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam,” ujar Erwin.
Baca Juga : Dugaan Penipuan Titik Dapur MBG di Batam Diusut, Korban Rugi Rp400 Juta
Perjalanan laut yang ditempuh mencapai kurang lebih 30 jam melintasi perairan Natuna hingga wilayah selatan Kepulauan Riau. Kondisi tersebut menjadi gambaran nyata beratnya tantangan geografis yang dihadapi aparat penegak hukum di daerah kepulauan terluar Indonesia.
Menurut Erwin, lamanya perjalanan menuntut kesiapan fisik, mental, serta koordinasi maksimal dari seluruh personel pengawalan demi memastikan keamanan para tahanan selama proses pemindahan berlangsung.
“Kondisi ini menuntut kesiapan fisik, mental, serta koordinasi maksimal dari seluruh personel pengawalan demi memastikan keamanan tahanan selama proses pemindahan berlangsung,” katanya.
Baca Juga : Aktivis Kemanusiaan Indonesia Bebas dari Penahanan Israel, Sukamta Apresiasi Diplomasi Pemerintah
Meski dihadapkan pada keterbatasan akses transportasi dan panjangnya jalur pelayaran, personel Kejaksaan Negeri Natuna bersama aparat Kepolisian tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis yang dapat terjadi di laut terbuka. Sebelum keberangkatan, tim pengawalan juga melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak Kepolisian dan kapten kapal.
Langkah tersebut dilakukan agar proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
“Selama perjalanan, seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, dan situasi secara umum berlangsung aman serta kondusif,” jelas Erwin.
Kegiatan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam menjaga penegakan hukum tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan.
“Kejaksaan Negeri Natuna berkomitmen terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat,” tutup Erwin. (***)













