Puan Maharani Desak Pemerintah Tindak Tegas Judi Online yang Ancam Masa Depan Generasi Muda

Jakarta (SN) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pentingnya langkah serius dari pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang kini semakin meresahkan. Menurutnya, judi online, yang akrab disebut “judol,” tidak hanya membahayakan masa depan generasi muda, tetapi juga sudah merusak berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan keluarga.
“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang lebih jauh. Judol adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa,” tegas Puan dalam keterangannya, Senin (28/4/2025), yang dilansir dari laman resmi DPR RI.
Puan mengungkapkan, berdasarkan data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun sudah terpapar judi online, banyak di antaranya melalui aplikasi permainan di handphone. Situasi ini, menurut Puan, menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan generasi penerus bangsa.
“Kita tahu bersama, anak-anak semakin banyak yang terpapar akibat mudahnya akses melalui internet. Ini adalah ancaman nyata yang harus segera dihentikan,” kata Puan dengan tegas.
Baca Juga : Judi Online: Ancaman Serius yang Harus Dihadapi Sebagai Darurat Nasional
Fenomena judi online yang terus meluas juga telah berkontribusi pada meningkatnya perilaku kriminal. Puan merujuk pada beberapa kasus tragis, seperti perampokan yang berujung pada pembunuhan ibu kandung di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dan kasus bunuh diri seorang pemuda berusia 27 tahun yang diduga depresi akibat kecanduan judi online.
“Judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ketahanan keluarga. Fenomena ini harus dihentikan segera,” ungkap Puan.
Baca Juga : Satgas Halal Kemenag Kepri Bersama BPOM dan Dinas Terkait Lakukan Pengawasan Produk Halal di Tanjungpinang
Lebih jauh lagi, laporan dari Komnas HAM dan LPSK menunjukkan adanya lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir, yang banyak berkaitan dengan keterlibatan anggota keluarga dalam praktik judi daring.
“Dari data ini, kita bisa lihat bahwa dampak judi online bukan hanya pada masalah finansial, tapi juga sangat besar dari sisi sosial dan psikologis. Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk memberantas judi online ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Puan. (SN)
Editor : Mukhamad