Kementerian Agama Siap Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

Kemenag akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada tanggal 29 Ramadan, yang bertepatan dengan 29 Maret 2025. Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (18/3/2024). (F-Kemanag RI)

Jakarta (SN) – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada tanggal 29 Ramadan, yang bertepatan dengan 29 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Abu Rokhmad dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (18/3/2024).

“Sidang isbat awal Syawal 1446 H akan dilaksanakan pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasa, sidang isbat digelar pada 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” jelas Abu Rokhmad.

Penentuan awal Syawal 1446 H akan menggunakan dua metode, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal), yang merupakan bagian dari ajaran Islam.

Menurut Abu Rokhmad, hal ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, yang menyatakan bahwa penetapan awal bulan-bulan penting ini dilakukan berdasarkan kedua metode tersebut oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dan berlaku secara nasional.

Secara rinci, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa ijtimak atau konjungsi pada 29 Maret 2025 akan terjadi pada pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal saat matahari terbenam diperkirakan berada di minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

“Data astronomi ini akan kami verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegasnya.

Baca Juga : Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru PAI Cair Sebelum Idulfitri, Total Anggaran Rp828,1 Miliar

Abu Rokhmad juga menjelaskan bahwa ada dua dimensi penting dalam pelaksanaan rukyat hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi (ibadah), yang sejalan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW yang telah dilakukan sejak dulu untuk memastikan awal bulan puasa dan Lebaran.

“Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan hisab dan rukyat,” ujarnya.

Dimensi kedua adalah pengetahuan, yaitu proses konfirmasi terhadap data hisab dan astronomis melalui rukyat.

“Apa yang telah dihitung secara astronomi, akan kami pastikan dengan pengamatan langsung di lapangan,” ujar Abu Rokhmad.

Rukyatul Hilal akan dilaksanakan di 33 titik di seluruh Indonesia. Namun, di Provinsi Bali, tidak akan dilakukan pengamatan hilal karena bertepatan dengan perayaan Nyepi. “Kami saling menghormati dan tidak melaksanakan rukyat di Bali,” jelasnya.

Selain itu, Abu Rokhmad mengungkapkan bahwa sidang isbat akan dimulai dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib. Seminar ini akan dihadiri oleh perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, ormas Islam, serta perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB secara tertutup. Hasil sidang isbat ini nantinya akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (SN)

Edittor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *