Kejari Bintan Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Dari Sabu hingga Senjata Tajam

Kejari Bintan memusnahkan puluhan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam sebuah kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Bintan, Rabu (22/04/2026). (F-Mala)

Bintan (SN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memusnahkan puluhan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam sebuah kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Bintan, Rabu (22/04/2026).

Pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari 77 perkara, terdiri atas 55 kasus tindak pidana umum dan 22 kasus narkotika yang ditangani selama periode Agustus 2025 hingga April 2026. Kepala Kejari Bintan, Rusmin, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum hingga putusan pengadilan.

“Ini merupakan tahap akhir dari proses hukum. Barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Lebih dari sekadar formalitas, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan barang bukti terutama yang berpotensi disalahgunakan seperti narkotika tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Beragam metode pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang. Narkotika jenis sabu seberat sekitar 101 gram dimusnahkan dengan cara diblender, dilarutkan, lalu dibuang. Sementara ganja, pakaian, plastik, kabel, hingga alat yang digunakan dalam tindak kejahatan dibakar hingga habis.

Untuk barang bukti lainnya, seperti telepon genggam, dilakukan penghancuran dengan cara dipotong, sedangkan senjata tajam dimusnahkan menggunakan gerinda. Sejumlah barang elektronik serta minuman yang telah diputuskan untuk dirampas negara juga turut dimusnahkan di lokasi.

Kegiatan berlangsung tertib dan melibatkan berbagai pihak terkait, menunjukkan sinergi antar aparat penegak hukum. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Bintan, AKBP Argya Satya Bhawana, yang menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

“Pemusnahan ini bukan hanya seremoni. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Barang-barang yang dimusnahkan hari ini, terutama narkotika dan senjata tajam, merupakan potensi gangguan keamanan yang berhasil dicegah agar tidak beredar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, sekecil apa pun informasi yang diberikan dapat membantu mengungkap tindak pidana,” tambahnya. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *