Example 728x250
Berita KepriTanjungpinang

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Sekdaprov Misni: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat yang Solutif

7
×

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Sekdaprov Misni: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat yang Solutif

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 570 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari berbagai instansi di Provinsi Kepri resmi dinyatakan lulus dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026. Sekdaprov Kepri, Misni, menghadiri penutupan Latsar CPNS Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (9/6/2026). (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Sebanyak 570 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari berbagai instansi di Provinsi Kepulauan Riau resmi dinyatakan lulus dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026. Para peserta diharapkan tidak hanya menjadi aparatur yang kompeten, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Mewakili Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri penutupan Latsar CPNS Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut secara resmi ditutup oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Tri Widodo Wahyu Utomo.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau, Any Lindawati, menyampaikan bahwa Latsar tahun ini diikuti oleh 571 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah di Kepulauan Riau.

Peserta terdiri dari 84 orang dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, 47 orang dari KPU Kepri, 1 orang dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, 41 orang dari Kabupaten Bintan, 98 orang dari Kabupaten Karimun, 163 orang dari Kabupaten Lingga, 17 orang dari Kabupaten Natuna, serta 121 orang dari Kabupaten Kepulauan Anambas.

Any menjelaskan, penilaian peserta dilakukan melalui empat komponen utama, yaitu evaluasi sikap (15 persen), evaluasi akademik (20 persen), evaluasi aktualisasi (50 persen), dan evaluasi penguatan kompetensi bidang (15 persen). Seluruh peserta diwajibkan mencapai nilai ambang batas atau passing grade sebesar 70 untuk dinyatakan lulus.

“Dari 571 peserta yang mengikuti Latsar, sebanyak 570 orang dinyatakan lulus. Satu peserta dari Kabupaten Lingga tidak lulus karena mengundurkan diri sebagai CPNS. Dari peserta yang lulus, 250 orang memperoleh predikat sangat memuaskan dan 320 orang memperoleh predikat memuaskan,” ungkap Any.

Sementara itu, Deputi LAN RI, Tri Widodo Wahyu Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan rangkaian pelatihan dengan baik. Menurutnya, Latsar bukan sekadar syarat administratif untuk menjadi ASN, tetapi merupakan proses pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme aparatur negara.

“Latsar merupakan fondasi awal bagi setiap ASN untuk memahami peran, fungsi, serta tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan harus menjadi bekal untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Tri juga mengingatkan para CPNS agar terus menjaga integritas, disiplin, dan semangat belajar sepanjang perjalanan karier sebagai aparatur sipil negara. Ia menilai tantangan birokrasi ke depan menuntut ASN yang adaptif, inovatif, dan mampu bekerja secara kolaboratif.

“Keberhasilan menyelesaikan Latsar bukanlah garis akhir, melainkan titik awal pengabdian. Jadilah ASN yang mampu menghadirkan solusi, menjaga kepercayaan publik, dan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Sekdaprov Kepri Misni menekankan pentingnya implementasi Core Values ASN BerAKHLAK dalam pekerjaan sehari-hari. Menurutnya, nilai-nilai tersebut tidak boleh berhenti pada hafalan atau slogan semata, melainkan harus tercermin dalam perilaku dan kinerja nyata.

“Core Values ASN harus diwujudkan dalam tindakan. Semua ASN bekerja untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, baik yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun yang mendukung pelayanan secara tidak langsung,” kata Misni.

Ia menegaskan bahwa orientasi pelayanan merupakan ruh utama profesi ASN. Karena itu, setiap aparatur harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat yang hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepuasan dalam setiap layanan.

“Ingat, ASN adalah pelayan masyarakat. Jangan meminta untuk dihormati, tetapi berikan pelayanan terbaik. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit, kalau bisa dipercepat mengapa diperlambat. Berikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat,” tegasnya.

Misni juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, kualitas pelayanan publik akan selalu menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, ASN harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku guna menjaga kepercayaan publik serta nama baik institusi pemerintah.

“Jadikan orientasi pelayanan sebagai budaya kerja, karena sejatinya ASN adalah pelayan masyarakat,” tutup Misni. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *