Example 728x250
BatamBerita Kepri

Pengukuhan DK3 Kepri Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Industri

7
×

Pengukuhan DK3 Kepri Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Industri

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura memberikan sambutan pada pengukuhan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepulauan Riau , di Kantor Tribun Batam, Selasa (9/6/2026). (F-Diskominfo Kepri)

Batam (SN) – Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja kembali ditegaskan melalui pengukuhan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepulauan Riau. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, di Kantor Tribun Batam, Selasa (9/6/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk memastikan pertumbuhan industri yang terus melaju di Kepulauan Riau berjalan seiring dengan peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan bahwa Kepri memiliki posisi yang sangat strategis sebagai salah satu pusat industri nasional yang berada di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia. Kondisi tersebut membuat aktivitas industri di daerah ini berkembang pesat, mulai dari sektor manufaktur, galangan kapal, minyak dan gas, hingga industri berbasis teknologi tinggi.

Di balik pertumbuhan tersebut, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi, yakni memastikan keselamatan para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi daerah.

“Mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan perkembangan industri yang pesat harus diimbangi dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi risiko kecelakaan kerja akan semakin besar,” ujar Nyanyang.

Menurutnya, sektor galangan kapal atau shipyard menjadi salah satu bidang yang membutuhkan perhatian khusus karena memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi. Kompleksitas pekerjaan, penggunaan teknologi modern, hingga tuntutan standar keselamatan internasional mengharuskan setiap perusahaan menerapkan budaya K3 secara konsisten dan berkelanjutan.

Nyanyang menekankan bahwa pengukuhan DK3 bukan sekadar agenda seremonial. Kehadiran lembaga tersebut merupakan bentuk respons nyata pemerintah terhadap tantangan keselamatan kerja modern yang terus berkembang, sekaligus menjalankan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sebagai lembaga tripartit nonstruktural yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja, DK3 memiliki peran strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan, memetakan dan memitigasi risiko kerja, serta meningkatkan sosialisasi budaya keselamatan kerja di lingkungan industri maupun masyarakat.

“Pemerintah membutuhkan dukungan DK3 untuk memastikan setiap kebijakan keselamatan kerja berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan industri yang terus berkembang,” katanya.

Untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja, Pemprov Kepri juga terus meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan, khususnya pada sektor galangan kapal dan manufaktur berat yang memiliki risiko kecelakaan kerja lebih tinggi.

Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan keselamatan kerja bersertifikasi internasional menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Program tersebut akan dijalankan melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) serta kolaborasi dengan dunia usaha guna mencetak tenaga kerja yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki disiplin tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip K3.

Nyanyang menilai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu tercermin dari capaian ekonomi Kepri yang tumbuh 7,04 persen secara year-on-year pada Triwulan I Tahun 2026, menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera dan peringkat kelima secara nasional. Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka juga menunjukkan tren penurunan dari 6,89 persen pada Februari 2025 menjadi 6,35 persen pada November 2025.

“Penerapan K3 yang baik akan menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Investor akan lebih percaya menanamkan modalnya sehingga lapangan kerja baru terus terbuka,” jelasnya.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga tercermin dari naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri dari 79,89 pada 2024 menjadi 80,53 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Kepri sebagai provinsi dengan IPM tertinggi di Sumatera dan peringkat ketiga secara nasional.

Menutup sambutannya, Nyanyang mengajak seluruh pengurus DK3 yang baru dikukuhkan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan kerja serta memperkuat budaya keselamatan di seluruh lingkungan kerja.

“Jadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas tertinggi. Dengan kolaborasi yang kuat, saya yakin Kepri dapat menjadi model nasional dalam penerapan budaya keselamatan kerja,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, turut dilantik sebagai Wakil Ketua DK3 Provinsi Kepulauan Riau sekaligus anggota Dewan Pengawas yang bertugas mengawal pelaksanaan program dan tata kelola organisasi.

Pengukuhan DK3 Kepri juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, serikat pekerja, hingga perwakilan kawasan industri. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya komitmen bersama untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai fondasi utama pembangunan industri yang berkelanjutan di Kepulauan Riau. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *