– Pemprov Kepri Gandeng Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Batam (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menjalin kerja sama pembiayaan pembangunan dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pemberian Pinjaman Daerah yang berlangsung di Ruang VIP Pelabuhan Punggur, Batam, Kamis (5/3/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepulauan Riau bersama jajaran manajemen Bank BJB. Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kepri untuk memperkuat pembiayaan berbagai program pembangunan di daerah.
Dalam sambutannya, Ansar menyampaikan apresiasi kepada Bank BJB yang telah memberikan dukungan melalui skema pinjaman daerah. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami mohon doa agar semua program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Pemerintah Provinsi Kepri akan mengawasi pelaksanaannya secara ketat agar seluruh kegiatan pembangunan terlaksana sesuai rencana dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujar Ansar.
Ansar juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Bank BJB di masa mendatang. Menurutnya, sinergi tidak hanya dapat difokuskan pada pembiayaan pembangunan, tetapi juga pada berbagai program yang mendorong penguatan ekonomi daerah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dukungan pembiayaan dari Bank BJB dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan strategis di Kepulauan Riau,” katanya.
Turut hadir dari pihak Bank BJB antara lain Direktur Korporasi dan UMKM Mulyana, Komisaris Utama Rudie Kusmayadi, Pemimpin Divisi Komersial Agus Somantri, Pemimpin Divisi Tresuri Jhon Habibie Barus, CEO Regional 4 Ujang Aep Saepullah, serta Pemimpin Cabang Batam Yusriyadi.
Sementara itu, Gubernur Ansar didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Abdullah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Venni Meitaria Detiawati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Rodi Yantari, serta pejabat lainnya. (***)

