Bahas Tata Kelola Anggaran, DPRD Batam Sambut Hangat Kunjungan DPRD Way Kanan

Ketua DPRD Kota Batam, H Muhammad Kamaluddin, menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Rabu (22/4/2026). (F-DPRD Btm)

Batam (SN) – Ketua DPRD Kota Batam, H Muhammad Kamaluddin, menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Rabu (22/4/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi ajang pertukaran gagasan, khususnya terkait penguatan peran DPRD dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Rombongan DPRD Way Kanan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rial Kalbadi. Suasana keakraban sudah terasa sejak awal pertemuan, dengan kedua belah pihak saling berbagi pengalaman mengenai praktik tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai, silaturahmi antar-lembaga legislatif seperti ini penting untuk memperkuat sinergi sekaligus membuka ruang belajar bersama.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan teman-teman dari Way Kanan. Di Batam, kami terus berupaya mendorong pembangunan yang lebih baik dengan memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” ujarnya.

Diskusi kemudian berlanjut ke pembahasan teknis mengenai peran DPRD dalam mendukung program prioritas daerah.

Kamaluddin menjelaskan bahwa DPRD Kota Batam terus memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk melalui penyusunan regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda), agar setiap program dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara DPRD Kota Batam dan DPRD Kabupaten Way Kanan, terutama dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol persahabatan, serta sesi foto bersama yang menandai kehangatan hubungan kedua lembaga legislatif tersebut. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *