Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesepakatan ini diteken di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Selasa (28/4/2026), dalam suasana penuh komitmen untuk memperkokoh kepastian hukum dalam pembangunan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, dan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, serta disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua instansi.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik kerja sama strategis ini. Ia menegaskan bahwa sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas BP Batam, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan Batam.
“Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Kepastian hukum adalah kunci dalam setiap kebijakan dan program pembangunan,” ujarnya.
Menurut Amsakar, kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis tidak hanya sebatas memberikan bantuan dan pertimbangan hukum, tetapi juga berperan dalam upaya pencegahan agar potensi persoalan hukum dapat diminimalisir sejak awal.
“Melalui kolaborasi ini, kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berlandaskan kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Ia menjelaskan, melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejati Kepri siap memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga langkah preventif sebagai bagian dari mitigasi risiko atas kebijakan yang diambil BP Batam.
“Kami siap mendampingi dan memastikan setiap kebijakan berjalan dalam koridor hukum yang tepat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam membangun kemitraan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik.
Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan berbagai program pembangunan dan pengelolaan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal, lancar, serta memiliki landasan hukum yang kuat.
Penandatanganan kerja sama ini turut didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri, Fauzal. (***)

