Rudy Chua Tegas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD: “Hak Rakyat untuk Memilih Tidak Bisa Dirampas”

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, menegaskan sikapnya menolak keras wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD. (F-Dok DPRD Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, menegaskan sikapnya menolak keras wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, pemilihan langsung adalah cerminan demokrasi sejati dan wujud kedaulatan rakyat yang tidak bisa dikurangi.

“Saya secara tegas menolak wacana tersebut, karena langkah itu berpotensi merampas hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” ujar Rudy dikutip dari laman resmi DPRD Kepri.

Rudy juga mengkritisi alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar wacana ini. Ia menekankan bahwa penghematan biaya pemilu tidak bisa dipandang secara simplistis.

“Memang ada yang bilang penyelenggaraan pemilu memakan biaya besar. Tapi biaya yang mana yang dimaksud? Apakah untuk kampanye, atau justru dalam proses pencalonan?” kata Rudy.

Ia menambahkan, tingginya ongkos politik mungkin lebih dipengaruhi oleh dinamika politik di luar sistem, bukan semata-mata karena mekanisme pemilu. Karena itu, ia mendorong agar kajian mendalam dilakukan sebelum ada keputusan strategis terkait sistem Pilkada.

“Saya rasa wacana ini perlu dikaji ulang dengan matang, dengan mempertimbangkan aspek demokrasi, partisipasi publik, dan keberlanjutan sistem pemerintahan daerah,” tegasnya.

Pernyataan Rudy muncul menanggapi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 20 Desember lalu yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih DPRD. Wacana serupa juga sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan.

Pemerintah menilai, sistem pemilihan melalui DPRD bisa menekan ongkos politik dan menjaga stabilitas nasional. Namun, Rudy menegaskan bahwa setiap perubahan sistem demokrasi harus tetap menempatkan kepentingan dan hak konstitusional rakyat sebagai prioritas utama. (***)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *