Tanggapi Keluhan Warga, PT TMB Bertindak Cepat: Pedagang Tak Ramah Ditegur, Aturan Baru Diberlakukan

Respons cepat ditunjukkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) usai viralnya keluhan warga soal pelayanan kurang menyenangkan dari salah satu pedagang di kawasan Potong Lembu. (F-Pemko TTpi)

Tanjungpinang (SN) – Respons cepat ditunjukkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) usai viralnya keluhan warga soal pelayanan kurang menyenangkan dari salah satu pedagang di kawasan Potong Lembu dan Melayu Square.

Kritik tersebut disampaikan oleh akun TikTok bernama @awnerdeshae, yang mengeluhkan sikap tidak ramah seorang pedagang saat dirinya memilih duduk di meja yang ternyata bukan milik pedagang tempat ia membeli makanan.

Menanggapi hal ini, PT TMB langsung mengambil langkah tegas untuk menjaga kenyamanan dan citra kawasan kuliner tersebut.

Direktur PT TMB, Guntoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pedagang bernama Sulastri untuk dimintai klarifikasi. Sebagai bentuk keseriusan, surat teguran resmi pun sudah dilayangkan.

“Kami sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada konsumen, baik melalui pesan pribadi maupun akun media sosial TikTok yang bersangkutan. Syukurlah, permintaan maaf diterima dengan baik,” ujar Guntoro, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga : Tegakkan Transparansi dan Kenyamanan, Pemko Tpi Perketat Aturan di Kawasan Kuliner Akau Potong Lembu dan Melayu Square

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, PT TMB kini menerapkan sejumlah kebijakan baru yang wajib dipatuhi seluruh pedagang di kawasan tersebut:

  • Wajib memasang daftar harga dan menu secara terbuka.
  • Pengunjung bebas duduk di mana saja tanpa harus memesan dari pedagang tertentu.
  • Setiap pedagang harus menandatangani surat pernyataan yang berisi sanksi jika melanggar aturan, termasuk larangan berjualan.
  • Kebersihan area ditingkatkan dengan pengawasan rutin.
  • Dibuka saluran pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0822 8658 0144.

Terkait insiden yang terjadi, Guntoro menjelaskan bahwa pedagang sebenarnya tidak bermaksud mengusir, tetapi hanya mengarahkan konsumen untuk duduk lebih dekat ke tempat mereka membeli makanan. Meski demikian, PT TMB menilai penting untuk tetap menyampaikan permohonan maaf dan menindaklanjuti aduan masyarakat secara serius.

“Pedagang sudah meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Namun kami tetap ingin memastikan suasana yang adil, nyaman, dan ramah untuk semua pengunjung,” tambahnya.

Langkah PT TMB ini sejalan dengan arahan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang mendorong peningkatan kualitas layanan publik di semua sektor. Pemerintah Kota juga membuka jalur komunikasi langsung untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.

“Kami berharap masyarakat bisa terus aktif menyuarakan masukan. Ini penting demi pelayanan publik yang lebih baik dan inklusif di Tanjungpinang,” tutup Guntoro. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *