Buru Produk Mengandung Babi, BPOM Tanjungpinang Nyatakan Bintan Utara Aman

Bintan (SN) – Guna menindaklanjuti kekhawatiran publik terkait temuan produk mengandung unsur babi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko ritel dan swalayan di wilayah Bintan Utara, Senin (28/4/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul rilis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memuat daftar produk makanan mengandung unsur babi berdasarkan hasil uji laboratorium. Produk-produk tersebut di antaranya marshmallow dan gelatin dari beberapa merek populer.
Tim gabungan menyasar lima titik pengecekan utama, termasuk gerai Indomaret, Alfamart, Swalayan Aneka, Prima Indah, dan Pelangi yang tersebar di Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan Tanjung Uban Kota.
Namun, hasilnya cukup melegakan. “Dari hasil pengecekan serta pengujian yang dilakukan, tidak ditemukan adanya produk makanan olahan yang mengandung unsur babi di seluruh lokasi pemeriksaan,” ungkap Atika, perwakilan dari BPOM Tanjungpinang.
Baca Juga : Satgas Halal Kemenag Kepri Bersama BPOM dan Dinas Terkait Lakukan Pengawasan Produk Halal di Tanjungpinang
Kegiatan ini juga sekaligus sebagai upaya proteksi menjelang momentum keagamaan, di mana konsumsi produk halal menjadi perhatian utama masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat Bintan Utara terlindungi dari produk yang tidak sesuai syariat maupun regulasi keamanan pangan,” tambah Atika.
Sebelumnya, BPJPH mencatat sejumlah produk yang terindikasi mengandung babi, seperti Corniche Fluffy Jelly, Apple Teddy Marshmallow, dan Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat, namun produk-produk tersebut tidak ditemukan di toko-toko di Bintan Utara.
BPOM Tanjungpinang menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala dan intensif di berbagai wilayah di Kepulauan Riau demi memastikan keamanan, kehalalan, dan kenyamanan konsumen dalam memilih produk pangan. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah