Pemerintah Indonesia Pulangkan 554 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Pemerintah Indonesia berhasil membawa pulang 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran ilegal dari Myawaddy, Myanmar, Selasa (18/3/2025) . (F-BP2MI)

Jakarta (SN) – Pemerintah Indonesia berhasil membawa pulang 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran ilegal dari Myawaddy, Myanmar. Kepulangan mereka dilakukan dalam dua tahap, dimulai pada Selasa (18/3/2025) dengan 400 orang, dan tahap kedua dijadwalkan pada Rabu (19/3/2025) dengan 154 orang.

Sebanyak 449 orang di antaranya adalah laki-laki, dan 105 orang perempuan. Ratusan korban yang sebagian besar berasal dari Sumatra Utara ini dipulangkan melalui Bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand, sebelum akhirnya diterbangkan ke Tanah Air.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa kementeriannya akan mengawal kepulangan ratusan WNI ini hingga kembali ke rumah masing-masing.

“Kami diberi amanat oleh undang-undang untuk melindungi pekerja migran, memastikan mereka ditangani dengan baik dan dibantu hingga kembali ke keluarga mereka,” ujar Menteri Karding saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025), yang dilansir dari laman P2MI.

Baca Juga : DPR RI Soroti Tingginya Kasus TPPO di NTT, Serukan Tindakan Komprehensif

Menteri Karding menambahkan, setelah tiba di Indonesia, para pekerja migran ini akan melalui serangkaian pemeriksaan, baik psikologis maupun fisik, untuk memastikan kondisi mereka. Selain itu, Kementerian P2MI juga akan memberikan reintegrasi sosial agar mereka bisa kembali beradaptasi dengan masyarakat, serta memberikan pendampingan hukum.

Kementerian P2MI, bersama kementerian terkait dan Kepolisian, berkomitmen untuk mengungkap jaringan pekerja migran ilegal dan TPPO yang memaksa WNI untuk bekerja di Myanmar, khususnya dalam praktik penipuan online scam.

“Kami akan memastikan jaringan ini dihentikan, dan proses perekrutan pekerja migran ke luar negeri diperbaiki,” tegas Menteri Karding.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan para WNI ini. Mereka akan ditampung sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, untuk diberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial. Para korban akan melalui asesmen mendalam untuk memastikan siapa saja yang benar-benar menjadi korban dan siapa yang mungkin terlibat sebagai pelaku.

Menko Budi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang bisa berujung pada penipuan dan eksploitasi.

“Jika ada indikasi TPPO di sekitar kita, segera laporkan,” imbuhnya.

Baca Juga : Polres Natuna Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan, TPPO, dan Bahaya Judi

Rincian asal daerah WNI yang dipulangkan, dari 554 WNI yang dipulangkan, berikut adalah:

  • Sumatra Utara: 133 orang
  • Jawa Barat: 75 orang
  • Bangka-Belitung: 68 orang
  • DKI Jakarta: 51 orang
  • Sulawesi Utara: 39 orang
  • Kalimantan Barat: 27 orang
  • Riau: 22 orang
  • Jawa Timur: 22 orang
  • Kepulauan Riau: 20 oran
  • Jawa Tengah: 12 orang
  • Aceh: 11 orang
  • Banten: 9 orang
  • Nusa Tenggara Barat: 9 orang
  • Lampung: 8 orang
  • Sumatra Barat: 4 orang
  • Sulawesi Tengah: 4 orang
  • Bengkulu: 4 orang
  • Jambi: 3 orang
  • Bali: 3 orang
  • Jogjakarta: 2 orang
  • Papua Barat: 2 orang
  • Kalimantan Selatan: 2 orang
  • Kalimantan Timur dan Maluku-NTT: masing-masing 1 orang.

Namun, masih ada 10 orang yang tertahan di Myawaddy karena berbagai kendala dan belum bisa dipulangkan. (SN)

Edittor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *