DPR RI Soroti Tingginya Kasus TPPO di NTT, Serukan Tindakan Komprehensif

Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Indonesia. (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Rudi, NTT saat ini menduduki peringkat kedua dalam hal kasus TPPO di Indonesia, dengan angka yang semakin mencemaskan. Bahkan, lebih dari 20 pekerja migran Indonesia dilaporkan meninggal dunia pada tahun 2024 akibat praktik ilegal ini.

“Dari data yang saya terima, hampir semua pekerja migran asal NTT berangkat ke luar negeri tanpa dokumen yang sah. Hanya satu dari 60 pekerja yang memiliki status legal. Ini sangat memprihatinkan dan sudah mendesak untuk segera ditangani dengan pendekatan yang lebih terkoordinasi,” ujarnya dalam RDP Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Imigrasi dan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Wilayah Tengah dan Timur, Selasa (25/2/2025), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dikutip dari laman DPR RI.

Baca Juga : Polres Natuna Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan, TPPO, dan Bahaya Judi

Rudi menyarankan agar penanganan masalah TPPO melibatkan kerjasama lintas lembaga, terutama dengan pemerintah daerah, khususnya di NTT. Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas masyarakat di daerah rawan TPPO, seperti pelatihan bahasa asing, agar para pekerja migran dapat lebih siap dan terlindungi.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025, diperkirakan akan ada hampir 14 juta warga negara asing yang datang ke Indonesia, dengan banyak di antaranya yang mungkin terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Contoh terkini adalah kasus penculikan di Bali yang melibatkan warga negara Rusia. Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Intelijen Imigrasi harus semakin proaktif untuk mendeteksi potensi ancaman sejak dini dan mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Baca Juga : Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Tujuh Pekerja Migran Ilegal ke Abu Dhabi

Lebih lanjut, Rudi meminta agar pemerintah memberikan pendidikan dan sosialisasi yang cukup bagi masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri. Ia mengusulkan agar ada pelatihan singkat untuk mengedukasi calon pekerja migran tentang hak-hak mereka dan memastikan mereka hanya bekerja melalui lembaga yang sah dan legal.

“Pendidikan singkat ini sangat penting agar masyarakat tahu dengan jelas mengenai peluang kerja yang ada di negara tujuan serta memastikan bahwa lembaga pengirim tenaga kerja tersebut terdaftar dan sah. Ini semua untuk mencegah agar praktik TPPO yang meresahkan tidak terulang lagi,” tambah Rudi.

Sebagai legislator yang mewakili daerah pemilihan NTT II, Rudi menekankan bahwa masalah TPPO harus segera diatasi, terutama untuk melindungi masyarakat yang berada di wilayah rawan kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan.

Ia juga meminta agar imigrasi memiliki kemampuan digital yang memadai untuk memantau keberadaan warga negara asing, guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal yang bisa merugikan negara.(SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *