Anggota DPR RI Abdullah : Polri Harus Lindungi Warga Rempang dan Cegah Kekerasan Berlanjut

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (F-DPR RI)

Jakatrta (SN) – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah bentrokan yang melibatkan warga dan petugas keamanan PT MEG. Ia menegaskan pentingnya aparat memastikan kerusuhan tersebut tidak terulang.

“Kami prihatin atas kerusuhan yang terjadi di Rempang dan meminta aparat keamanan untuk melindungi warga, karena itu adalah tugas kepolisian,” ujar Abdullah, Jumat (20/12/2024) dikutip di laman resmi DPR RI.

Kerusuhan di Pulau Rempang terjadi pada Rabu (18/12) dini hari, ketika puluhan orang menyerang posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh. Akibatnya, delapan warga terluka, salah satunya kritis, dan seorang warga bahkan terkena anak panah. Selain itu, beberapa kendaraan dan posko warga rusak parah.

Konflik ini berawal ketika oknum PT MEG mencabut spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Ketegangan antara warga dan perwakilan PT MEG memuncak setelah cekcok terjadi, yang berlanjut ke bentrokan setelah polisi turun untuk mediasi. Abdullah menilai pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kedepankan pendekatan humanis kepada warga, bukan kekerasan. Penolakan warga pasti memiliki alasan yang jelas, dan pemerintah harus memastikan hak-hak mereka dihormati,” tegasnya.

Baca juga : Kapolresta Barelang Klarifikasi Insiden Bentrokan antara Warga Sembulang Hulu dan Pekerja PT. MEG

Konflik Rempang bukan kali pertama terjadi. Masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil telah mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk melindungi masyarakat adat terkait pembangunan PSN Rempang Eco City.

Mereka juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius menangani intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat di Rempang.

Abdullah menegaskan pentingnya profesionalisme Polri dan TNI dalam menangani konflik ini. Ia mengingatkan agar aparat tidak membiarkan kekerasan terhadap warga, serta memastikan bahwa mereka bekerja secara adil dan transparan.

“Petugas kepolisian dan TNI harus memastikan keamanan masyarakat. Jangan sampai ada aparat yang membiarkan atau mendukung kekerasan,” ujar Abdullah.

Baca juga : KBB Kepri Soroti Nasib Pelajar di Pulau Rempang: Desak Pemerintah Tanggap atas Dampak Konflik

Ia juga mendukung langkah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawasi penanganan kasus ini, serta mengajak Komnas HAM untuk turut mengawal agar hak-hak warga tidak terabaikan.

Abdullah menegaskan bahwa pembangunan PSN Rempang Eco City, yang bertujuan menjadikan Rempang sebagai pusat ekonomi baru, harus memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Ia meminta agar pembangunan ini tidak merugikan hak-hak warga adat.

“Proyek ini tidak boleh mengorbankan masyarakat. Semua pihak harus menjamin keamanan warga, termasuk akses layanan kesehatan bagi korban kekerasan,” jelasnya.

Abdullah juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan kebijakan pembangunan selalu memperhatikan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan. Ia berharap ada peninjauan terhadap proyek Rempang Eco City jika tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

“Pembangunan tidak boleh mengabaikan suara rakyat dan budaya lokal. Kami berharap solusi terbaik dapat ditemukan tanpa kekerasan,” tutup Abdullah.

Ia menegaskan, penyelesaian penolakan warga harus diutamakan dengan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Aparat keamanan dan penegak hukum harus melindungi warga, bukan menjadi ancaman bagi mereka,” tegasnya.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *