Kapolresta Barelang Klarifikasi Insiden Bentrokan antara Warga Sembulang Hulu dan Pekerja PT. MEG

Batam (SN) – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG pada Selasa, 17 Desember 2024. Klarifikasi ini diberikan untuk menjelaskan kejadian tersebut secara rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurut Kapolresta, kronologi kejadian bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mengambil tindakan mengamankan spanduk yang dipasang oleh masyarakat. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Tindakan tersebut, lanjutnya, tidak diterima dengan baik oleh warga setempat yang merasa keberatan dengan pengamanan spanduk itu.
Sebagai respons, masyarakat yang berada di lokasi langsung mengamankan karyawan PT. MEG dan menahannya selama beberapa jam dengan cara mengikatnya. Melihat hal ini, rekan-rekan pekerja PT. MEG segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Galang, berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara damai.
Namun, upaya tersebut gagal karena karyawan yang ditahan tetap tidak dilepaskan, yang kemudian memicu kemarahan rekan-rekan PT. MEG.
Ketegangan antara kedua pihak semakin meningkat dan akhirnya menyebabkan bentrok fisik. Akibatnya, satu orang dari pihak PT. MEG dan tiga hingga empat orang dari masyarakat setempat mengalami luka-luka.
Kapolresta Barelang mengungkapkan, untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut, pihaknya segera menurunkan personel untuk mengamankan situasi. Selain itu, kedua pihak, baik PT. MEG maupun masyarakat, telah membuat laporan terkait insiden tersebut, dan visum terhadap para korban telah dilakukan. Pemeriksaan lebih lanjut pun sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Kapolresta menegaskan bahwa untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, personel Polresta Barelang dan Kodim telah diterjunkan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri (main hakim sendiri) dalam menghadapi permasalahan serupa. Semua masalah, menurutnya, harus dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
Kasubbag Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh insiden tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan menghindari aksi yang bisa memperburuk keadaan.
“Kami harap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi. Jika ada masalah, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan sampai tindakan yang tidak terkontrol justru merugikan semua pihak,” tegas Iptu Budi Santosa.
Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad