Perampok Ditangkap Polisi. Sasar Sejoli Pacaran di Tempat Sepi

Dua perampok diamankan polisi usai merampok orang berpacaran di tempat sepi dan gelap di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (31/1/2023) (F/Mala)

Tanjungpinang (SN) – Unit Jatanras Reskrim Polresta Tanjungpinang meringkus Ari (32) dan Widodo (33), dua pria pelaku perampokan dengan sasaran pasangan muda mudi yang sedang berpacaran di tempat sepi dan gelap.

Terakhir, aksi kedua pelaku merampok dua sejoli yang sedang berpacaran di wilayah Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (17/1/2023) lalu sekitar pukul 19.20 WIB.

Kepala Unit Opsnal Jatanras Satreskrim, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan dua pelaku pencurian dengan kekerasan ini memang menarget korban yang sedang berduaan ditempat sepi dan gelap.

“Saat itu dua korban sedang duduk di area pejalan kaki di Jalan Dompak, lalu didatangi kedua pelaku sambil membawa sebilah parang,” kata Ipda Freddy, Selasa (31/1/2023).

Kedua korban lanjut Freddy diancam dan barang-barang berharga seperti handphone serta dompet diambil paksa oleh pelaku tersebut.

“Pelaku mengancam korban dengan parang, lalu mengambil handphone dan merampas dompet milik korban,” ujarnya 

Atas kejadian tersebut, kedua korban rampok ini mengalami kerugian senilai Rp3,3 juta. Keduanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Setelah menerima laporan, Polisi yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kemudian diketahui kedua pelaku adalah Ari dan Widodo.

Keduanya berhasil ditangkap di dua tempat berbeda yakni Ari ditangkap di Tanjung Duku sementara Widodo diringkus di Jalan Salam.

“Barang bukti yang kita amankan, satu unit sepeda motor beat, sebilah parang, dan handphone korban. Uang korban dipakai untuk berfoya-foya,” terangnya.

“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak nongkrong ditempat rawan dan gelap,” tukasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ini terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana selama 7 tahun. (Ma)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *