Bintan (SN) – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini diburu. Tersangka berinisial RAS ditangkap di kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari penangkapan pelaku lainnya.
Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Yofi Akbar mengatakan, RAS merupakan salah satu pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Nusantara Km 20, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Kasus tersebut terungkap setelah korban, Robelson Harianja, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian sekitar Rp3 juta pada 10 Juli 2026.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri keberadaan pelaku,” ujar Iptu Yofi Akbar, Jumat (17/7/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan pelaku pertama berinisial S alias I pada 15 Juli 2026. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu unit pompa air merek Sanyo, satu gulungan kabel yang telah dipotong-potong, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan saat beraksi.
Dari pemeriksaan terhadap S alias I, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan RAS yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang. Unit Reskrim Polsek Bintan Timur kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bintan dan berhasil menangkap RAS di kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, pada Kamis (16/7/2026).
Saat diinterogasi, RAS mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama S alias I. Keduanya kini telah ditahan di Polsek Bintan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (***)












