Example 728x250
BatamBerita KepriEKONOMI

Optimalkan Aset Daerah, Pemko Batam Sulap Dendang Melayu Jadi Sumber PAD Baru

10
×

Optimalkan Aset Daerah, Pemko Batam Sulap Dendang Melayu Jadi Sumber PAD Baru

Sebarkan artikel ini
Pemko Batam memperkuat strategi pengelolaan aset daerah agar tidak hanya menjadi barang milik pemerintah, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi dan meningkatkan PAD. Salah satu langkah melalui kerja sama pemanfaatan aset Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI), Kamis (16/7/2026). (F-Diskominfo Batam)

Batam (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat strategi pengelolaan aset daerah agar tidak hanya menjadi barang milik pemerintah, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kerja sama pemanfaatan aset Kawasan Wisata Dendang Melayu dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani di Kantor Walikota Batam, Kamis (16/7/2026), oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy.

Penandatanganan turut disaksikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdul Malik, Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kristijanindyati Puspitasari, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sekda Kota Batam, Firmansyah, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal menjadi aset yang produktif dan bernilai ekonomi.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.

Menurut Firmansyah, optimalisasi aset menjadi salah satu strategi Pemko Batam dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Melalui pemanfaatan aset secara profesional, pemerintah tidak hanya menjaga nilai aset, tetapi juga membuka peluang investasi dan menciptakan aktivitas ekonomi baru.

Ia menjelaskan, Kawasan Wisata Dendang Melayu merupakan aset kedua yang berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan setelah Pasar Induk. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pendampingan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) selama proses penyusunan kerja sama.

Sebagai bentuk komitmen awal, PT Vendoor Mebelia Indonesia telah menyetorkan kewajiban awal sebesar Rp598 juta ke kas daerah sebelum penandatanganan perjanjian dilakukan.

“Ke depan kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” kata Firmansyah.

Sementara itu, Plt. Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemko Batam kepada perusahaan untuk mengelola aset di Kawasan Dendang Melayu selama 30 tahun.

Ia menegaskan perusahaan berkomitmen mengembangkan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata yang modern, produktif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam. Kami berkomitmen mengembangkan potensi Dendang Melayu agar menjadi kawasan yang semakin maju, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan nilai aset milik Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Berdasarkan perjanjian, objek kerja sama mencakup aset berupa tanah milik Pemko Batam seluas sekitar 43.109,47 meter persegi atau 4,31 hektare di Kawasan Wisata Dendang Melayu. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata beserta sarana dan prasarana pendukungnya. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *