Example 728x250
HUKRIMTanjungpinang

Satlantas Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Stop Pelanggaran demi Keselamatan

1
×

Satlantas Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Stop Pelanggaran demi Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polresta Tanjungpinang mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), polisi menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat di Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026). (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Satlantas Polresta Tanjungpinang terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), polisi menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat di Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel membagikan brosur imbauan keselamatan sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Mari kita bersama-sama tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya dan kemanusiaan,” ujar Dhia.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

Melalui edukasi langsung seperti ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang berharap semakin banyak masyarakat yang menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Tanjungpinang. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *