Example 728x250
HUKRIM

Kedapatan Bawa Sabu, RC Diamankan Polisi

477
×

<strong>Kedapatan Bawa Sabu, RC Diamankan Polisi</strong><br>

Sebarkan artikel ini
RC kedapatan bawa Narkoba diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang. (F/Mala)

Tanjungpinang (SN) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RC karena kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu.

Pelaku diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan sabu sebabyak 0,46 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

“Pelaku RC diamankan tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang pada hari Rabu (15/2/2023) kemarin, saat sedang berada disebuah kedai kopi di Jalan DI Panjaitan KM 9 Tanjungpinang,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, Kamis (16/2/2023).

Efendi menambahkan, saat  diperiksa dan digeledah dari tangan RC ditemukan barang bukti jenis sabu dengan total berat 0,46 gram.

Untuk selanjutnya tambahnya, guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus ini pelaku diamankan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang. (Ma)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *