Jakarta (SN) – Polri kembali melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis. Sebanyak 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mendapat penugasan baru melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Mutasi tersebut mencakup sejumlah posisi penting di lingkungan Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dua perubahan yang menjadi perhatian yakni pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol. Asep Safrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kepri mendapat penugasan baru sebagai Kabareskrim Polri. Ia menggantikan pejabat sebelumnya dalam posisi strategis yang membawahi fungsi reserse kriminal di lingkungan Polri.
Baca Juga : Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sementara itu, posisi Kapolda Kepri selanjutnya akan dijabat oleh Irjen Pol. Suhendri. Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi jabatan dalam rangka penyegaran sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi Polri.
Selain perubahan di jajaran kewilayahan, sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri juga mengalami pergantian.
Di antaranya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri dipercaya mengemban jabatan sebagai Irwasum Polri. Kemudian Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti ditugaskan sebagai Kabaintelkam Polri, sementara Irjen Pol. Hery Herjawan mendapat amanah sebagai Kabaharkam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang bagi pengembangan karier personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Dengan rotasi tersebut, struktur sejumlah jabatan strategis Polri kini mengalami perubahan, termasuk posisi Kabareskrim dan Kapolda Kepri. (***)












