Example 728x250
HUKRIMNASIONAL

Sidak Tiga SPBU di Aceh, Tim Temukan Indikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi

3
×

Sidak Tiga SPBU di Aceh, Tim Temukan Indikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh bersama Satgas Penertiban Pendistribusian BBM Bersubsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan LPG 3 Kg Provinsi Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Jumat (25/9/2026). (F-Pertamina)

Aceh (SN) – Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Aceh diperketat. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh bersama Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pendistribusian BBM Bersubsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan LPG 3 Kg Provinsi Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Jumat (25/9/2026).

Sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan implementasi Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.3/734/2026. Tim menyambangi tiga lokasi, yakni SPBU Kuta Alam, SPBU Simpang Jam, dan SPBU Lueng Bata.

Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu didalami lebih lanjut. Di antaranya penggunaan kendaraan secara berulang untuk membeli dan melangsir BBM, penggunaan identitas atau nomor polisi yang tidak sesuai dalam transaksi, hingga dugaan adanya penampungan dan penjualan kembali BBM di luar lembaga penyalur resmi.

Temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendistribusian BBM tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH) untuk dilakukan pendalaman sesuai aturan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga menyatakan bersikap kooperatif dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terhadap setiap temuan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi BBM.

Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh sekaligus Ketua Tim Satgas, Irwansyah, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi maupun JBKP benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Pengawasan kami tidak berhenti di titik penyaluran, tetapi juga menindaklanjuti indikasi penyimpangan di sepanjang mata rantai distribusi. Setiap indikasi tindak pidana kami koordinasikan dengan APH untuk diproses sesuai ketentuan,” ujar Irwansyah, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap proses transaksi di SPBU, tetapi juga diarahkan untuk menelusuri kemungkinan penyimpangan yang terjadi setelah BBM keluar dari titik penyaluran.

Hal senada disampaikan Plt. Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh sekaligus Sekretaris Tim Satgas, Teuku Mukhlis. Ia menyebut temuan di lapangan menjadi bagian penting dalam pengembangan proses pengawasan distribusi BBM.

“Ketika menemukan indikasi di lapangan, tim tidak berpuas diri hanya menindak di titik awal. Informasi tersebut kami kembangkan dan koordinasikan lintas instansi untuk menelusuri mata rantai penyimpangan,” katanya.

Teuku Mukhlis menambahkan, pengawasan terpadu dan respons cepat antarlembaga diperlukan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Aceh, aparat penegak hukum, dan berbagai instansi terkait dalam pengawasan distribusi BBM.

“Pertamina mengapresiasi sinergi Pemerintah Aceh, APH, dan seluruh instansi yang terlibat dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM. Kolaborasi ini penting untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Misbah. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *