Tanjungpinang (SN) – Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dalam upacara khidmat yang digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin (25/5/2026).
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, para koordinator, kepala seksi, kasubbag, rohaniawan, saksi, hingga jajaran pegawai Kejati Kepri. Suasana berlangsung penuh khidmat sebagai bagian dari penguatan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan.
Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Haryo Nugroho sebagai Kasi V pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kepri, Adityo Utomo sebagai Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Charles Hutabarat sebagai Kasi D pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kepri.
Selain itu, Roy Hufington Harahap dipercaya menjabat Kasi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus, Vendrio Arthalesa sebagai Pemeriksa Keuangan pada Asisten Bidang Pengawasan, serta Frengky Hasudungan Pasaribu sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada bidang yang sama.
Pelantikan juga menetapkan Ferry Ritonga sebagai Kasubbag Persuratan dan Kearsipan pada Bagian Tata Usaha Kejati Kepri, serta Siti Hadijah Susilawati Tarigan sebagai Kasubbag Perencanaan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Kepri.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari proses organisasi dalam menjaga kesinambungan tugas serta memperkuat kelembagaan Kejaksaan.
“Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah institusi sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks,” ujar Devy Sudarso.
Ia pun mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, baik kepada institusi, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik harus mampu cepat beradaptasi dengan tugas baru, memahami karakteristik pekerjaan, membangun koordinasi yang solid, serta menghadirkan semangat kerja yang inovatif dan profesional.
“Pejabat eselon IV memiliki peran strategis dalam memastikan organisasi berjalan efektif dan kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan menjadi pelaksanaan tugas yang konkret di lapangan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kajati Kepri juga menekankan pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng marwah institusi Kejaksaan.
Di akhir sambutannya, Devy Sudarso menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Ia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan institusi kepada masyarakat.
“Saya berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkokoh sinergi dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya,” pungkasnya. (***)













