Tanjungpinang (SN) – Jajaran kepolisian memperkuat pengamanan pelaksanaan Gerak Jalan Proklamasi 8 kilometer dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Tanjungpinang. Sebanyak 141 regu ambil bagian dalam kegiatan yang berlangsung di Terminal Sungai Carang, Minggu (23/8/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemberangkatan hingga peserta mencapai garis finis di kawasan Lapangan Pamedan, berjalan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra bertindak sebagai perwira pengendali wilayah sekaligus memimpin langsung pengamanan di lokasi start. Personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama jajaran Polresta Tanjungpinang ditempatkan di sejumlah titik yang menjadi jalur pergerakan peserta.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB dan dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat daerah.
Dari unsur TNI turut hadir Danlanudal Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Tatang Yanuar Ristanto, Danlanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Agus Rohmat serta perwakilan unsur TNI lainnya.
Sementara itu, peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, pelajar, peserta umum hingga masyarakat. Mereka terbagi dalam empat kategori, yakni TNI-Polri, OPD Kota Tanjungpinang, umum dan pelajar.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra mengatakan, pengamanan difokuskan pada pengaturan situasi di sekitar lokasi pelepasan serta pengawasan terhadap jalur yang dilalui peserta.
“Pengamanan mencakup pengaturan situasi di sekitar lokasi pelepasan dan memastikan kegiatan berlangsung kondusif,” ujar Ahmad Syahputra.
Dari Terminal Sungai Carang, peserta menempuh rute sejauh 8 kilometer melewati sejumlah ruas jalan utama Kota Tanjungpinang. Rute tersebut meliputi Simpang Tiga Pasar Bestari, kawasan Polsek Tanjungpinang Timur, Simpang Tiga Kedai Kopi Batu 10, Simpang Lampu Merah Kilometer 10 Jalan D.I. Panjaitan hingga kawasan Lotus.
Perjalanan kemudian berlanjut menuju Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring, Simpang Lampu Merah Adipura Kilometer 6, Jalan Gatot Subroto, Simpang Dokabu, Jalan Ir. Sutami, kawasan Inspektorat Kota Tanjungpinang, Bundaran Pamedan hingga berakhir di gerbang Kantor KONI Tanjungpinang, kawasan Lapangan Pamedan.
Padatnya peserta dan tingginya aktivitas masyarakat di sepanjang rute menjadi perhatian petugas. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan, menjaga ketertiban serta memastikan pergerakan peserta tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.
Pengamanan Gerak Jalan Proklamasi ini juga merupakan rangkaian pengamanan kegiatan serupa yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Pada Sabtu (22/8/2026), personel kepolisian mengamankan pelaksanaan Gerak Jalan 17 kilometer.
Pengamanan kemudian dilanjutkan pada Minggu untuk Gerak Jalan Proklamasi 8 kilometer. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Tanjungpinang. (***)












