Ahmad Irawan Kritik Usulan Pensiun ASN 70 Tahun: “Hambat Regenerasi dan Produktivitas”

Jakarta (SN – Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, mengkritik usulan kenaikan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun yang diusulkan Korpri. Menurutnya, usulan tersebut berisiko menghambat regenerasi, mengganggu sistem meritokrasi, serta menurunkan produktivitas birokrasi.
“Kalau seseorang bisa menjabat sampai usia 70 tahun, regenerasi di bawahnya bisa mandek. Masa kerja jadi terlalu panjang, dan itu bisa menimbulkan stagnasi bahkan moral hazard,” ujar Irawan, Senin (2/6/2025) dikutip dari laman DPR RI.
Ia menegaskan bahwa fokus utama seharusnya bukan perpanjangan usia pensiun, tetapi reformasi menyeluruh terhadap sistem pensiun ASN. Menurutnya, skema pensiun saat ini belum mampu memberikan perlindungan hari tua yang layak, sehingga ASN lebih memilih tetap bekerja daripada pensiun.
“Yang lebih penting adalah memperbaiki sistem pensiun ASN. Kalau sistemnya bagus, orang akan memilih pensiun dengan tenang tanpa beban finansial,” tegasnya.
Baca Juga : Korpri Usul ASN Pensiun di Usia 70, Puan Maharani Minta Kajian Mendalam
Irawan juga mempertanyakan kejelasan usulan Korpri terkait perbedaan usia pensiun berdasarkan jabatan dan jenis ASN, termasuk apakah usulan ini juga mencakup PPPK. Ia menekankan perlunya kajian akademik yang mendalam sebelum keputusan diambil, apalagi usulan ini belum menjadi bagian dari kebijakan resmi pemerintah.
“RUU ASN memang masuk Prolegnas, tapi usulan ini masih berasal dari Korpri, belum dari pemerintah. Jangan buru-buru ambil jalan pintas tanpa reformasi struktural yang jelas,” katanya.
Irawan mengingatkan bahwa birokrasi yang sehat dibangun dari kinerja dan regenerasi yang baik, bukan dari memperpanjang masa jabatan. Ia pun mendorong pembenahan data kepegawaian, tata kelola ASN berbasis kinerja, serta keterlibatan generasi muda dalam birokrasi.
“Pemerintahan yang efektif tidak hanya soal usia, tapi soal kualitas layanan publik dan inovasi. Reformasi ASN harus menyentuh akar permasalahan, bukan hanya memperpanjang umur pensiun,” tutupnya. (SN)
Baca Juga : Timwas Haji DPR RI Soroti Kesiapan Pemulangan Jemaah: “Jangan Sampai Terlambat!”
Editor : Mukhamad