Ujian Kompetensi PPPK Tahap II Pemko Tanjungpinang Dimulai 24 April

Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersiap melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada 24 hingga 26 April 2025. Sebanyak 407 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diminta bersiap secara maksimal untuk menghadapi tahapan krusial ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menegaskan bahwa ujian akan digelar di ruangan Computer Assisted Test (CAT) milik BKPSDM.
“Peserta wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan atau ketidakhadiran bisa langsung menggugurkan hak peserta untuk ikut seleksi,” ujarnya tegas, Senin (21/4/2025).
Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian sesuai aturan resmi—kemeja putih polos, celana atau rok hitam, serta jilbab hitam bagi peserta perempuan yang berhijab.
“Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperkenankan membawa aksesori seperti jam tangan, perhiasan, atau ikat pinggang. Alat tulis pribadi dan kartu identitas asli juga wajib dibawa untuk keperluan verifikasi,” tambah Fatah.
Baca Juga : Warna-Warni 39 Stan Bazar Meriahkan MTQH XIX Tanjungpinang, Angkat Produk Lokal dan Semangat Baru
Sebagai informasi, dari total 459 pelamar, 407 di antaranya berhasil lolos seleksi administrasi. Sementara itu, 52 pelamar lainnya dinyatakan gugur akibat dokumen yang tidak lengkap, masa kerja yang tidak memenuhi syarat, atau ketidaksesuaian formasi.
Seleksi kompetensi ini menjadi gerbang penting menuju tahapan selanjutnya, yaitu wawancara dan penetapan kelulusan akhir. Pemko Tanjungpinang berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan tertib, disiplin, dan penuh semangat. (SN)
Editor : M Nazarullah