Polres Bintan Grebek Star Pool & Cafe, Isu Wanita Penghibur Tak Terbukti

Bintan (SN) – Suasana malam di Star Pool & Cafe, Kijang Kota, Bintan Timur, mendadak berubah tegang saat satuan dari Satreskrim Polres Bintan menggelar razia mendadak, Rabu (16/4/2025). Kegiatan ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penyediaan wanita penghibur di tempat hiburan tersebut.
Dipimpin langsung oleh Ipda Rafi Arya Yudhantara, Kanit Unit Idik IV PPA Satreskrim Polres Bintan, tim menyisir setiap sudut cafe – mulai dari ruang utama, area karaoke, hingga fasilitas-fasilitas privat yang ada di lokasi.
“Selama pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur. Semua berjalan aman dan kondusif,” ujar Ipda Rafi dalam keterangannya pada Jumat (18/4/2025).
Baca Juga : Pemko Tanjungpinang Buka Layanan Pengaduan via WhatsApp, Warga Kini Bisa Suarakan Aspirasi Langsung
Tak hanya menyoroti dugaan prostitusi, petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait potensi pelanggaran hukum lainnya, termasuk keberadaan narkoba, senjata tajam, hingga aktivitas kriminal lainnya. Hasilnya tetap sama – bersih tanpa pelanggaran.
“Situasi secara umum aman. Tidak ditemukan tindakan melanggar hukum,” tegasnya lagi.
Menariknya, pihak pengelola Star Pool & Cafe disebutkan bersikap kooperatif dan mendukung penuh jalannya razia tanpa ada perlawanan atau upaya menghalangi petugas.
Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Bintan dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bintan.
Dengan hasil yang bersih ini, Star Pool & Cafe untuk sementara terbebas dari kecurigaan. Namun pihak kepolisian memastikan, razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. (HR-SN)
Editor : M Nazarullah