PT Pelindo Multi Terminal dan Pemko Tanjungpinang Tanda Tangani Kesepakatan Pengembangan Kepelabuhanan
Tanjungpinang (SN) – PT Pelindo Multi Terminal dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menandatangani Kesepakatan Bersama terkait kerja sama dalam kegiatan kepelabuhanan di Kota Tanjungpinang. Acara penandatanganan digelar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Penjabat (PJ) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Multi Terminal, Rizki Kurniawan, serta seluruh jajaran PT Pelindo dan undangan yang hadir.
Andri Rizal juga mengungkapkan dukungannya terhadap komitmen bersama dalam kerjasama kepelabuhanan ini, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PT Pelindo (Persero) Regional I cabang Tanjungpinang dan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah terjalin sejak tahun 2023.
“Kerjasama ini penting dalam pengembangan kegiatan kepelabuhanan yang akan memperkuat perekonomian daerah, mengingat Kota Tanjungpinang memiliki potensi besar sebagai pusat aktivitas pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau,” ungkap Andri Rizal di Tanjungpinang, Rabu (11/9/2024) yang dihadiri oleh stakeholder terkait.
Sementara itu, Rizki Kurniawan, Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Multi Terminal, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah untuk memperbarui dan memperpanjang kerja sama yang telah ada. Rizki menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai pusat kegiatan pelabuhan yang strategis.
“Sebagai bagian dari Pelindo yang kini terintegrasi menjadi Pelabuhan Indonesia, kami berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memaksimalkan potensi kegiatan kepelabuhanan. Kami siap memberikan dukungan dalam semua aspek untuk meningkatkan fungsi dan efisiensi pelabuhan,” jelas Rizki.
Dalam pelaksanaan kesepakatan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama untuk melaksanakan kerja sama tersebut. Perjanjian Kerja Sama ini akan mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak secara teknis, dengan tujuan memajukan sektor kepelabuhanan di Kota Tanjungpinang.
Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad