Aksi Berani PSDKP dan Bakamla RI Gagalkan Pencurian Ikan di Natuna: 2 Kapal Asing Vietnam Diamankan, 4,3 Ton Ikan Disita

Natuna (SN) – Laut Natuna kembali jadi saksi bisu ketegasan Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah lautnya. Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam tertangkap basah mencuri hasil laut di wilayah perairan Natuna Utara.
Aksi mereka langsung digagalkan oleh tim gabungan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Hasilnya? Sebanyak 4,3 ton ikan campuran berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat—khususnya para nelayan lokal yang merasa resah dengan kehadiran kapal-kapal asing yang merampas hasil laut mereka.
“Pada tanggal 14 April 2025, kapal patroli KP Orca 03 mendeteksi dua kapal Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna. Mereka langsung kami tindak,” ujar Pung dalam konferensi pers di Batam, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga : Di Tengah Era Digital, Suara Dongeng Masih Menggema: Kisah Kak Aam, Juru Kisah yang Menyentuh Hati
Kapal yang diamankan adalah kapal Vietnam bernomor 936-TS dengan 14 ABK dan kapal 5762-TS dengan 16 ABK—seluruh awak kapal adalah warga negara Vietnam. Tak tanggung-tanggung, total hasil laut curian yang mereka bawa mencapai 4.300 kilogram.
Pung menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti nyata dari kekompakan dan keseriusan Indonesia dalam menjaga lautnya. “Sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bakamla RI nyata. Dua kapal dan 30 ABK berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti,” jelasnya.
Yang mengejutkan, aksi ilegal ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp152,8 miliar. Lebih parah lagi, para pelaku menggunakan alat tangkap terlarang jenis trawl yang diketahui merusak ekosistem laut secara masif.
“Dampak ekologisnya jauh lebih besar dibandingkan ikan yang mereka curi. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal keberlanjutan laut kita,” tegas Pung.
Baca Juga : Pemko Tanjungpinang Buka Layanan Pengaduan via WhatsApp, Warga Kini Bisa Suarakan Aspirasi Langsung
Ia menambahkan bahwa kerusakan laut di negara asal para pelaku menjadi alasan utama mereka memasuki wilayah Indonesia. “Ekosistem laut mereka sudah hancur karena alat tangkap yang merusak. Akibatnya, ikan-ikan bermigrasi ke laut kita yang masih sehat—dan inilah yang mereka incar,” katanya.
Dengan potensi perikanan Indonesia yang luar biasa, kapal-kapal asing terus mencoba peruntungan dengan cara curang. Namun, Pung menegaskan bahwa KKP dan Bakamla tidak akan tinggal diam.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pencuri laut. Kedaulatan dan keberlanjutan laut Indonesia adalah harga mati,” tutupnya tegas. (SN)
Sumber : Bakamla
Editor : M Nazarullah