Kapolda Kepri Ingatkan Warga Waspadai Penipuan dalam Seleksi Penerimaan Polri

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam janji-janji kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri. (F-Dok Polda Kepri)

Batam (SN) – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam janji-janji kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang disertai imbalan tertentu.

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah praktik percaloan dan penipuan yang bisa merugikan banyak pihak, terutama para calon peserta yang berharap menjadi anggota Polri.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 akan mengutamakan prinsip BETAH—Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip ini diusung untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan dengan adil dan tanpa adanya kecurangan.

“Seluruh peserta seleksi harus percaya pada kemampuan diri sendiri dan mengikuti proses dengan jujur. Jangan pernah tergoda oleh janji-janji kelulusan yang tidak masuk akal. Jika ada oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu, itu adalah penipuan. Laporkan segera,” tegas Kapolda Asep, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga : Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal ke Luar Negeri, Negara Rugi Hampir 1,7 Miliar

Kapolda juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan. Jika ditemukan indikasi percaloan atau pungutan liar dalam proses seleksi, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak berwenang.

Kapolda menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelaku penipuan atau oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

“Jika ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik percaloan atau tindak pidana lainnya seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kami tidak akan pandang bulu. Sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda dengan tegas.

Irjen. Pol. Asep Safrudin juga menambahkan bahwa penerimaan anggota Polri sepenuhnya gratis dan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun.

“Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang atau menawarkan jaminan kelulusan, itu adalah pelanggaran serius. Penerimaan Bintara Polri tidak ada calo, semuanya gratis. Kami akan tindak tegas siapapun yang bermain dengan calo,” tutup Kapolda.

Baca Juga : Sinergi Pemerintah Kepri dan BPJS Kesehatan Dorong Peningkatan Kepesertaan JKN

Di kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau melaporkan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan Polri Super Apps, yang bisa diunduh melalui Google Play atau App Store. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *