Kabar Gembira, Pelaku UMKM Provinsi Kepri bisa Meminjam Rp40 juta dengan Bunga Nol Persen

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menaikan plafond pinjaman hingga 100 persen dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta mulai tahun 2024 bagi para pelaku UMKM Provinsi Kepri. (F-Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen, dengan platfond sebesar Rp40 juta, program ini telah dimulai sejak 13 Februari 2024.

Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM di Kepri.

Ansar Ahmad menyatakan peningkatan plafond pinjaman hingga 100 persen dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta mulai tahun 2024 ini sebagai langkah yang penting. Ia mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal, tanpa rasa sungkan atau ragu.

“Silahkan manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga akan meningkatnya daya saing UMKM dan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri yang memang kita gesa tiap tahunnya,” kata Ansar belum lama ini di Tanjungpinang.

Pinjaman modal tanpa bunga merupakan program unggulan Gubernur Ansar dan Marlin Agustina sejak awal kepemimpinannya di Provinsi Kepri. Program ini bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dimana bunga pinjaman disubsidi oleh Pemprov Kepri.

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya kontribusi bersama dalam memajukan ekosistem pariwisata dan ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan Kepulauan Riau yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, mengonfirmasi bahwa pinjaman dengan plafond Rp40 juta sudah dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Realisasi kebijakan ini didukung oleh anggaran Rp1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.

“Persyaratan untuk mendapatkan pinjaman tidak mengalami perubahan, justru mengalami peningkatan plafond pinjaman hingga Rp40 juta,” jelasnya.

Riki Rionaldi juga mengajak para Pelaku UMKM di Kepri untuk memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai Pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.

“Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024,” tutupnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur adalah:
1.  Fotocopy KTP Suami / Istri
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Legalitas Usaha (NIB / SKU dari Kelurahan)
5. Photocopy Agunan (SHM / Alashak / BPKB 5 Tahun terakhir)
6. Pas Photo
7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada)
8. Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain
9. Tidak termasuk daftar hitam BI
10. Syarat lain jika diperlukan oleh bank.

Sumber : Diskominfo Kepri

Editor : M Nazarullah

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *