Mardani Ali Sera Kecam Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Jakarta (SN) – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, dengan tegas mengecam pengepungan dan serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara yang baru-baru ini terjadi.
Menurutnya, Rumah Sakit Indonesia merupakan salah satu dari sedikit rumah sakit yang masih berfungsi di tengah kehancuran besar di Gaza.
“Rumah Sakit Indonesia adalah salah satu dari sedikit fasilitas kesehatan di Gaza yang masih berfungsi secara parsial. Tuduhan yang mengatakan bahwa rumah sakit tersebut digunakan oleh pejuang Hamas untuk menyerang Israel adalah kebohongan yang tidak berdasar sama sekali,” ujar Mardani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Jumat (27/12/2024), sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI.
Mardani, yang juga merupakan politisi Fraksi PKS, menyatakan bahwa serangan terhadap rumah sakit ini diduga merupakan bagian dari kebijakan Israel yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang menurutnya sangat kejam dan tidak manusiawi.
“Menurut data yang diperoleh, hingga November 2024, hanya ada 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih bisa beroperasi. Sisanya rusak parah akibat serangan brutal Israel. Ini jelas merupakan tindakan teror yang terorganisir dengan tujuan menghancurkan segala bentuk perlawanan dan kehidupan warga Gaza,” tambahnya, seraya menyayangkan kurangnya tindakan dari komunitas internasional untuk menanggapi situasi ini.
Lebih jauh, Mardani menuntut agar komunitas global, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memberikan tekanan yang lebih keras terhadap Israel untuk mematuhi hukum internasional. Ia menekankan pentingnya penerapan Pasal 18 Konvensi Den Haag 1907, yang melarang serangan terhadap rumah sakit, fasilitas medis, dan tenaga medis yang sedang merawat korban perang.
“Saya mendesak PBB untuk segera memaksa Israel mematuhi hukum internasional, agar serangan terhadap fasilitas medis seperti Rumah Sakit Indonesia ini dihentikan. Ini adalah pelanggaran berat yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mardani mengungkapkan bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan dan tempat penampungan pengungsi di Gaza menunjukkan bahwa tujuan Israel adalah untuk mengusir dan memusnahkan warga Palestina.
“Serangan ini semakin menguatkan keyakinan saya bahwa tindakan Israel bertujuan untuk mengusir dan menghancurkan warga Palestina dari Gaza. Kita harus terus mendesak gencatan senjata, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta memastikan adanya koridor aman untuk warga sipil. Langkah-langkah hukum di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional juga perlu diupayakan,” tegasnya, menutup pernyataannya.
Editor : M Nazarullah