Polresta Tanjungpinang Lakukan Pengecekan Senpi Secara Serentak di Seluruh Indonesia

Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan pengecekan senjata api (senpi) milik anggota Polresta Tanjungpinang pada Senin, (23/12/2024). (F-Ist Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan pengecekan senjata api (senpi) milik anggota Polresta Tanjungpinang pada Senin, (23/12/2024). Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polresta Tanjungpinang, tetapi juga serentak di seluruh Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.

Wakil Kepala Polresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, menjelaskan bahwa pengecekan senpi ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menertibkan penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Kegiatan ini penting untuk meminimalisir kesalahan dan pelanggaran yang mungkin terjadi akibat penggunaan senpi yang tidak sesuai prosedur.

“Bagi anggota yang menggunakan senpi, baik secara melekat maupun temporer, harus memastikan bahwa senjata api tersebut memenuhi kelengkapan dan legalitas yang berlaku,” ungkap AKBP Arief.

Proses pengecekan melibatkan pemeriksaan fisik unit senpi, amunisi, serta kelengkapan administrasi lainnya. Selain itu, semua anggota juga diwajibkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menghindari potensi masalah di masa depan.

“Selain memeriksa kondisi fisik senpi dan amunisi, kami juga melakukan pengecekan administrasi terkait izin dan penggunaan senpi oleh anggota,” tambahnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *