Polresta Barelang Patroli Gabungan, Amankan 41 Sepeda Motor Balap Liar dan Knalpot Brong

Polresta Barelang memperkuat komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan tertib di kota Batam dengan menggelar patroli gabungan, dan menagamankan 41 kendaraan yang melanggar aturan, Sabtu malam, (22/12/2024). (F-Polrestra Barelang)

Batam (SN) – Polresta Barelang semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan tertib di kota Batam. Sabtu malam, (22/12/2024), tim gabungan dari Polresta Barelang dan jajaran Polsek menggelar patroli skala besar di beberapa titik strategis.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 41 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.

Sebanyak 12 sepeda motor diamankan oleh Polresta Barelang, sementara Polsek Batam Kota berhasil mengamankan 20 unit, Polsek Bengkong 3 unit, dan Polsek Sekupang 6 unit. Aksi patroli ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.

Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Kapolresta Barelang, melalui Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam Minggu.

“Selain menindak tegas, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar,” katanya.

Operasi kali ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile yang mempermudah proses penindakan dan meningkatkan efisiensi. Sebanyak 41 sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar teknis, seperti knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB maupun surat-surat kendaraan, berhasil diamankan.

Iptu Robin Tua Pandapotan menegaskan bahwa menciptakan keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat. Ia juga menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motor mereka kembali, diharapkan untuk membawa identitas lengkap.

Khusus bagi pelajar SMA tambahnya yang terlibat, orang tua dan guru akan dipanggil untuk memberikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Kami berharap orang tua lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, apalagi dengan kendaraan yang mengganggu ketertiban seperti knalpot brong,” ujar Robin.

Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *