Sorotan Kasus Guru Honorer Supriyani: Perlindungan dan Dukungan untuk Guru Diperlukan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya seorang siswa. (F_DPR RI)

Jakarta (SN) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya seorang siswa, yang ternyata adalah anak seorang anggota polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya posisi guru, terutama guru honorer, dalam menjalankan tugasnya.

“Guru honorer seperti Ibu Supriyani sering kali berada dalam posisi yang rentan, di mana mereka tidak hanya harus memenuhi tanggung jawab mengajar, tetapi juga berhadapan dengan risiko hukum dalam proses pembinaan murid,” ungkap Esti dalam keterangan persnya dikutip dari laman dpr ri.

Kasus Supriyani, yang kini telah viral di media sosial, mencerminkan tantangan yang dihadapi para pendidik. Supriyani, yang mengajar di SDN 4 Baito, dituduh melakukan pemukulan terhadap siswa berinisial MC. Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan didukung oleh kesaksian yang menunjukkan bahwa ia tidak bersalah.

Esti menekankan bahwa sistem pendidikan seharusnya melindungi guru, bukan malah menjadi ancaman. “Kasus ini menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di era saat ini, khususnya bagi para guru honorer,” tambahnya.

Ia juga mencatat bahwa reaksi berlebihan dari orang tua siswa dapat membebani guru dalam menjalankan tugasnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengangkat Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi, tetapi Esti menekankan pentingnya perlindungan hukum yang lebih besar.
“Pemerintah wajib memberikan bantuan hukum untuk guru yang bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Selama proses hukum, Supriyani mengalami berbagai kesulitan, termasuk permintaan denda dari pihak pelapor yang mengindikasikan adanya pemerasan. Esti menyerukan agar pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi para guru, terutama dalam kasus-kasus seperti ini.

Lebih lanjut, Esti juga menyoroti pentingnya peran guru dalam membentuk karakter siswa. Ia mengatakan bahwa kekurangan dukungan dapat mengakibatkan kurangnya disiplin di kalangan siswa dan meningkatkan kasus kekerasan di sekolah.

“Jika setiap tindakan pendisiplinan guru selalu dipertanyakan, ini akan berdampak pada perkembangan moral generasi muda,” tambahnya.

Esti mendorong agar semua pihak—guru, orang tua, dan masyarakat—bekerja sama demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Ia menegaskan pentingnya kesejahteraan guru, terutama bagi guru honorer, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pendidikan yang berkualitas.

“PR kita adalah memastikan semua guru di Indonesia mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak,” tutup Esti.

Saat ini, kasus Supriyani sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, dengan penahanan yang ditangguhkan karena pertimbangan keluarga.

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *