Kasus Keracunan di Sukabumi: Izzuddin Alqassam Kasuba Serukan Regulasi Lebih Ketat untuk Produk Makanan Impor

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyatakan keprihatinannya atas kasus produk makanan impor yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti yang terjadi di Sukabumi. (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba, menyatakan keprihatinannya atas kasus produk makanan impor yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti yang terjadi di Sukabumi baru-baru ini.

Kasus keracunan akibat camilan impor asal China menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk yang beredar di Indonesia, terutama yang berhubungan dengan kesehatan anak-anak.

Izzuddin mendukung upaya Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk makanan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurutnya, kesadaran konsumen merupakan kunci untuk melindungi kesehatan diri sendiri serta mendorong industri dalam negeri agar lebih kompetitif.

Ia mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap produk makanan impor, dengan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Saya mendorong BSN untuk meningkatkan sosialisasi mengenai SNI kepada masyarakat agar mereka lebih selektif dalam memilih produk yang aman untuk dikonsumsi. Isu pangan dan gizi adalah perhatian utama pemerintah saat ini. Saya berharap ada koordinasi lintas sektor antar lembaga yang terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Izzuddin, yang merupakan Politisi Fraksi PKS dikutip dari laman dpr ri.

Lebih lanjut, Izzuddin meminta pemerintah untuk melakukan audit berkala terhadap produk makanan impor yang masuk ke Indonesia. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Sebagai anggota DPR Komisi VII, Izzuddin berkomitmen untuk terus memantau situasi ini dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, produsen, serta konsumen dalam menciptakan lingkungan konsumsi yang lebih aman.

Ia menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan terkait produk pangan. (*)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *