BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri: Pembayaran Klaim Mencapai Rp 2,8 Triliun di 2024

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri telah mencatat pembayaran klaim yang mengesankan, mencapai Rp2,8 triliun dengan total 236 ribu kasus klaim sepanjang tahun 2024. (F-Ist Dok)

Kepri (SN) – Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri telah mencatat pembayaran klaim yang mengesankan, mencapai Rp2,8 triliun dengan total 236 ribu kasus klaim.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan rekapitulasi dari 29 unit Kantor Cabang yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

“Pembayaran klaim ini mencakup manfaat untuk lima program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkap Eko pada Kamis (3/10/2024).

Provinsi Riau menempati posisi teratas dalam hal pembayaran klaim, dengan total mencapai Rp 1,2 triliun untuk 106 ribu kasus. Diikuti oleh Provinsi Kepri yang mencatat Rp 855 miliar untuk 75 ribu klaim, dan Provinsi Sumatera Barat dengan Rp 747 miliar untuk 54 ribu klaim.

“Jumlah tersebut belum termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 4.518 anak, dengan total nilai mencapai Rp 21,8 miliar,” sebutnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi. Seluruh kantor cabang kini hadir dengan desain baru yang lebih segar dan ramah, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, layanan digital seperti Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) juga terus dioptimalkan agar lebih mudah diakses oleh peserta.

“Contact center 175 juga disediakan untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.

Kantor Wilayah Sumbarriau juga meningkatkan jumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), dengan total 644 rumah sakit yang siap menangani peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Rinciannya adalah 244 PLKK di Sumatera Barat, 238 di Riau, dan 162 di Kepulauan Riau.

Di tingkat lokal, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana, mengungkapkan bahwa hingga kini, pihaknya telah membayarkan total klaim sebesar Rp 92 miliar dengan 7.163 kasus.

“Rincian klaim tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) yang mendominasi dengan 5.657 kasus dan total pembayaran Rp 72 miliar, diikuti oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 693 kasus senilai Rp 93,3 miliar,” sebutnya.

Sunjana menambahkan bahwa 209 anak dari ahli waris juga telah menerima manfaat beasiswa senilai Rp 964 juta. “Salah satu inovasi terbaru, aplikasi JMO, mempermudah komunikasi dengan peserta dan mempercepat proses klaim JHT, memungkinkan peserta menyelesaikan klaim dalam hitungan menit,” ujarnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *