Ketua DPR RI Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus TPPO yang Mengancam WNI
Jakarta (SN) – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa banyak warga negara Indonesia (WNI) semakin menjadi perhatian serius. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kejahatan ini.
Dalam keterangan pers yang dikutip dari laman resmi dpr.go.id di Jakarta, Selasa (13/8/2024), Puan mengungkapkan bahwa kasus TPPO mirip dengan “gunung es” yang hanya menunjukkan sebagian kecil dari masalah yang sebenarnya.
“Kasus TPPO ini seperti genom gunung es; satu yang terlihat, tapi sebenarnya sudah banyak yang menjadi korban,” ujar Puan.
Baca juga : Satgas TPPO Polri Ungkap Lebih dari Seribu Kasus Perdagangan Orang di Indonesia
Puan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar masalah TPPO. Ia mendesak pemerintah dan kepolisian untuk mencari solusi komprehensif agar kasus serupa tidak terulang. “Kita harus mencari akar permasalahannya sehingga dapat menemukan solusi dari hulu ke hilir,” ungkapnya.
Ketua DPR RI juga mengungkapkan keprihatinan tentang banyaknya WNI yang menjadi korban perdagangan orang dalam berbagai forum internasional dan pertemuan bilateral dengan parlemen negara-negara terkait. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara DPR dan parlemen sahabat untuk menangani masalah TPPO.
“Saya harap dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik bisa menyelesaikan masalah TPPO dan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” tegasnya.
Baca juga : DP3APM Tanjungpinang Adakan Pendampingan Korban TPPO untuk Tekan Angka Kekerasan
Puan Maharani juga memberikan saran kepada masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran penghasilan besar bekerja di luar negeri tanpa kejelasan. Ia menyarankan agar masyarakat hanya mencari pekerjaan di luar negeri melalui jalur resmi untuk memastikan keamanan dan keselamatan mereka.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat dapat mencari informasi melalui sumber-sumber resmi. Termasuk untuk syarat dan ketentuannya pun harus sesuai dengan aturan. Walaupun mungkin agak sedikit repot, tapi ini demi keamanan dan keselamatan,” imbaunya.
Menurut data dari Polri, terdapat 698 orang WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri antara Januari hingga Juli 2024, sedangkan di tahun 2023 jumlahnya mencapai 3.366 orang. Wilayah yang paling banyak terkena kasus TPPO adalah Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Jawa Barat.
Puan mendorong pemerintah untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai kasus TPPO dan modus-modus yang sering dilakukan pelaku kejahatan.
“Perbanyak sosialisasi dan edukasi, khususnya di wilayah-wilayah yang kerap disasar pelaku kejahatan TPPO. Pemerintah harus memberi edukasi kepada masyarakat terkait modus TPPO sehingga warga kita lebih berhati-hati saat memutuskan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri,” tutupnya.
Editor : M Nazarullah