Satgas TPPO Polri Ungkap Lebih dari Seribu Kasus Perdagangan Orang di Indonesia
Jakarta (SN) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus intensif dalam membongkar kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, lebih dari seribu tersangka telah berhasil ditangkap dalam rentang waktu 5 Juni hingga 13 November 2023.
“Dalam periode tersebut, Satgas TPPO Polri telah berhasil menangkap sebanyak 1.066 tersangka,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers kepada wartawan pada, Senin (13/11/23).
Ramadhan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima oleh Bareskrim dan Polda di berbagai wilayah.
Selain menangkap para pelaku, Satgas TPPO Polri juga berhasil menyelamatkan banyak korban. “Dari 884 laporan polisi yang masuk, jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan mencapai 2.840 orang,” tambah Ramadhan.
Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka sangat bervariasi, mulai dari menjadikan korban sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga memaksa mereka menjadi pekerja seks komersial (PSK).
“Modus yang dilakukan antara lain adalah pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 290 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus,” terangnya.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Satgas TPPO Polri akan terus bekerja keras untuk memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat dan mengakhiri ketidakadilan yang dialami oleh para korban perdagangan orang. (***)
Sumber :Humas Polri
Editor : Sutana