Polres Bintan Musnahkan Sabu Seberat Hampir 1 Kilogram Hasil Pelimpahan dari Lanal Bintan

Polres Bintan melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pelimpahan dari Lanal Bintan. Pemusnahan dilakukan di Mako Polres Bintan dengan cara di rebus lalu di buang ke safety tank, Kamis (11/07/2024). (F-Hery)

Bintan (SN) – Polres Bintan melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram yang merupakan hasil pelimpahan dari Lanal Bintan. Pemusnahan ini dilakukan di Mako Polres Bintan, Kamis (11/07/2024).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, dengan dihadiri Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar, serta dihadiri perwakilan dari Kejari Bintan dan Penasehat Hukum tersangka.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari pelimpahan oleh TNI-AL, tepatnya dari Lanal Bintan dengan tersangka F (73), seorang nelayan dari Pulau Karas.

“Tersangka F ditangkap Lanal Bintan pada bulan Juni 2024 lalu di sekitar perairan Bintan, tepatnya di perairan Sakera Tanjung Uban setelah aksi kejar-kejaran,” jelas Kapolres.

Dalam kronologis penangkapan, terungkap bahwa saat kejar-kejaran, tersangka F membuang paket besar yang diduga berisi sabu ke dalam perairan, yang kemudian berhasil diamankan oleh tim Lanal Bintan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang diamankan berisikan 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat bruto 749,99 gram dan 1 paket kecil seberat bruto 1,02 gram, serta beberapa butir pil ekstasi,” tambah Kapolres.

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara direbus hingga mendidih dan dibuang ke dalam safety tank.

Tersangka F mengakui bahwa sabu-sabu tersebut diambilnya dari Tanjung Blau, Malaysia atas perintah seorang temannya berinisial A, dengan janji upah sebesar 35 juta rupiah setelah berhasil mengantarkan barang tersebut ke Pulau Karas.

Saat ini, tersangka F masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Bintan. Polres Bintan juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap saudara A yang saat ini masih buron.

Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *