Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Calon PMI Non Prosedural ke Malaysia

Batam (SN) – Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia. Empat orang berhasil diselamatkan saat berada di pinggir jalan menunggu jemputan di Marina City, Kota Batam, Selasa (20/08/2024).
Dalam operasi ini, dua orang berinisial AS dan M yang berperan sebagai pengirim dan penampung sementara sebelum diberangkatkan ke negara tujuan ditangkap.
Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya lokasi penampungan di pinggir jalan Marina City, Kota Batam.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di sekitar komplek Business Center, Nagoya, Kota Batam, tepatnya di sebelah Warkop Agem Medan Premium. Tim menemukan seseorang yang sedang menunggu jemputan yang diduga merupakan calon PMI,” katanya.
Kemudian lanjutnya, tim melihat sebuah mobil Daihatsu Terios yang menjemput orang tersebut. Tim melanjutkan pembuntutan hingga ke pinggir Jalan Raya Marina City. Di lokasi tersebut, mobil berhenti dan beberapa orang terlihat turun. Tim melakukan pemeriksaan di lokasi, dan beberapa orang melarikan diri. Namun, sebanyak empat orang beserta satu orang sopir berhasil diamankan.
“Korban dan tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Operasi ini menegaskan komitmen Polda Kepri dalam memberantas perdagangan manusia dan melindungi calon PMI dari penempatan yang tidak sesuai prosedur.
Wartawan : Riko
Editor : Mukhamad