Kecelakaan Maut : Wanita Tewas Ditabrak Mobil Toyota Hilux Plat Merah

Polisi lalulintas Polresta Tanjungpinang melakukan olah TKP kecelakaan di jalan raya yang menewaskan pengendara sepeda motor di jalan arah Tanjung Uban -Tanjungpinang pada, Kamis (11/07/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang pada, Kamis (11/07/2024), tepatnya di kilometer 10, di simpang Perumahan Kijang Kencana 2-3. Seorang wanita pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak mobil jenis Toyota Hilux berplat merah.

Menurut keterangan dari sejumlah saksi, kejadian ini terjadi sekitar pukul 7 pagi. Suara benturan keras mengagetkan warga sekitar, termasuk Fero, yang menyatakan bahwa kejadian itu terjadi tidak jauh dari rumahnya.

“Saya lagi di dalam rumah, tau-tau ada suara keras yang berasal dari jalan, saya berlari untuk melihat sumber suara tersebut,” ujar Fero.

Faro, yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, sempat menyaksikan langsung kondisi tragis korban yang sudah terkapar di jalan.

“Kondisinya sudah meninggal di tempat. Saya lihat banyak darah. Sepertinya terseret dari depan mobil. Selang berapa lama korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, membenarkan bahwa korban, yang berinisial S (57 tahun), meninggal dunia setelah tertabrak mobil Toyota Hilux berplat merah.

Insiden ini terjadi ketika korban hendak keluar dari Perumahan Kijang Kencana 2-3 menuju arah traffic light Senggarang.

“Saat berada di badan jalan, datang mobil plat merah membentur korban hingga terseret sejauh 25 meter,” kata AKP Syaiful Amri.

Atas insiden kecelakaan ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan pengemudi mobil, yang berinisial KY (34 tahun), serta mobil dinas milik Pemerintah yang terlibat dalam kecelakaan ini.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *