Mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Diperiksa Penyidik Polres Bintan

-Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Bintan

Mantan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan pada Jumat (07/06/2024). (F-Hery)

Bintan (SN) – Mantan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan pada Jumat (07/06/2024) dalam kasus duagaan pemalsuan surat tanah di Kabupaten Bintan.

Hasan tiba di kantor Satreskrim Polres Bintan pukul 10.30 WIB, didampingi oleh pengacara Hendi Davitra. Sebelum memasuki ruang Unit Tipikor Polres Bintan, Hasan menyatakan kesiapannya dalam menjalani pemeriksaan ini.

“Saya sudah siap memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan ini,” katanya dengan tenang.

Baca juga : Pj Walikota Hasan Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah PT Expasindo Raya

Saat datang di Polres Bintan, Hasan dan pengacaranya Hendi Davitra, tampil seragam dengan mengenakan baju putih dan celana jeans.

Sebagimana diketahui bahwa polisi Polres Bintan, telah menetapkan Hasan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Kecamatan Bintan Timur ini. Selain Hasan, dua tersangka lainnya telah ditahan di sel tahanan Polres Bintan sebelumnya.

Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *