Tangkap Anak Pejabat Karimun Kasus Narkoba, AKP Arsyad Dimutasi ke Polresta Tanjungpinang

Ilustrasi kasus narkoba (F/ist-Padek.co)

Tanjungpinang (SN) – Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arsyad Riyadi dimutasi usai
menangkap anak pejabat pemerintah Kabupaten Karimun yang terlibat kasus Narkoba jenis Sabu.

AKP Arsyad dimutasi ke Polresta Tanjungpinang dan akan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang. Perwira berpangkat balok tiga ini, akan menggantikan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi yang dimutasi ke Itwasda Polda Kepri.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova, mengatakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor STR/413/VIII/Kep./2023 dari Kapolda Kepri.

“Ada tiga PJU (Pejabat Utama) Polresta yang mengemban jabatan baru,” kata Giofany, Senin (14/8/2023).

Dimana sebelumnya Satnarkoba Polres Karimun yang dipimpin Arsyad mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 1,9 kilogram yang melibatkan anak wakil Bupati Karimun berinisial DA pada Kamis, (3/8/2023) lalu.

Adapun dalam surat telegram tersebut, bukan hanya Kasat Narkoba semata yang berubah tetapi ada Kabag SDM Polresta Tanjungpinang Kompol Nurman akan menjabat Kasubbagrenmin Ditpolairud Polda Kepri.

Selain itu Kompol Paten Tarigan yang sebelumnya menjabat Kasubbagrenmin Ditpolairud Polda Kepri, akan menjabat Kabag SDM Polresta Tanjungpinang.

Selanjutnya, Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang AKP Ebo Suko Budiarto akan menjabat Parik 4 Itbid 1 Itwasda Polda Kepri.

AKP Adam Yurizal Sasono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdumasnwas Itwasda Polda Kepri, akan menjabat Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang. (Ma)

Editor : Sutana

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *