DPO Kasus Korupsi Puluhan Milyar, Pembangunan Pelabuhan Dompak Ditangkap di Jakarta

Unit Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus MN, seorang DPO kasus korupsi proyek pembangunan pelabuhan Dompak di Jakarta, Kamis (10/8/2023) lalu. (F/Mala)

Tanjungpinang (SN) – Unit Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus MN, seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi proyek pembangunan pelabuhan Dompak di Jakarta, Kamis (10/8/2023) lalu.

MN diketahui merupakan kontraktor proyek ini. Usai ditangkap, buronan kasus korupsi ini langsung dibawa polisi ke Tanjungpinang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Tanjungpinang.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova membenarkan penyidik Satreskrim telah mengamankan buronan kasus korupsi proyek pembangunan pelabuhan Dompak tahap 6 di Jakarta.

“Iya benar sudah ditangkap satu tersangka yang merupakan masuk dalam daftar dan ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Giofany, Sabtu (12/8/2023).

Saat ini, lanjut Giofany, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang telah masuk daftar hitam kepolisian sejak awal Januari 2022 lalu.

“Tersangka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Giofany.

Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polresta Tanjungpinang menetapkan dua tersangka kasus korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Dompak Tahap 6. 

Dalam kasus yang melibatkan dua tersangka yaitu HI selaku PPK dan MN selaku kontraktor ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 35,9 miliar. (Ma)

Editor : Sutana

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *