Sepekan Diburu Polisi, Pelarian Perampokan Toko Kelontong Akhirnya Diringkus
Tanjungpinang,(SN) – Sepekan diburu polisi, pelaku perampokan di toko Suhadi di Jalan Pelantar II Tanjungpinang akhitnya berhasil diringkus jajaran kepolisian di Kota Batam.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP M Arsha membenarkan adanya penangkapan pelaku perampokan ini.
“Benar satu pelaku sudah ditangkap,” kata AKP M Arsha di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (30/10/2022).
Ditambahkannya, pelaku berinisial SS di tangkap di kota Batam. Selain SS, polisi juga mengamankan isteri pelaku berinisial H diduga ikut serta membantu suaminya menggadaikan perhiasan hasil rampokan.
Dalam penangkapan ini, disita barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna merah, dua lembar surat bukti gadai, uang tunai Rp5.300.000, satu mainan giok, dua buah handphone.
“Penangkapan pelaku perampokan ini setelah melalui rangkaian penyidikan Polsek Tanjungpinang Kota bekerja sama dengan Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang dan Tim Jatanras Polda Kepri,” tuturnya.
Dari hasil penyelidikan lanjutnya didapat informasi salah seorang pelaku perampokan yakni tersangka SS kabur ke kota Batam. Tersangka SS kemudian ditangkap di kawasan Melcem Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka SS mengakui telah menggadaikan barang bukti berupa 1(satu) buah cincin emas di pegadaian di Upc Sei Tering – Kota Batam.
“Selanjutnya tersangka SS dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang,” ujarnya lagi.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengungkap keterlibatan isteri tersangka SS berinisial H yang berperan membantu menggadaikan perhiasan hasil rampokan.
Tersangka H mengadaikan barang bukti 1 buah kalung milik korban ke pegadaian Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang.
Dari tersangka H berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 4.500.000,- dari hasil gadai 1 buah kalung dan 1 buah mainan kalung giok milik korban.
“Saat ini tersangka SS dan isterinya H ditahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan seorang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan Dua perampok menyekap dan mengancam pemilik toko Suhardi berlokasi di Pelantar II, Tanjungpinang, kejadian perampokan dilakukan sekira pukul 04.30 WIB dini hari, Senin (24/10/2022).
Aksi kedua perampok yang memakai masker, jaket dan helm itu terekam CCTV yang ada di toko kelontong tersebut, dan rekaman CCTV tersebut beredar di Media Sosial (Medsos). (Ma)